Tenaga Bimbingan
Di Sekolah
Dalam rangka
pembahasan program bimbingan di berbagai jenjang pendidikan sekolah telah
ditinjau unsur personil bimbingan yang terlibat dalam pelayanan bimbingan.
Disebutkan antara lain, konselor sekolah, guru konselor, guru wali kelas, dosen
wali, kepala sekolah, psikolog sekolah, psikolog dan psikiater.
Maka dianggap
perlu membahas unsur personil bimbingan dalam suatu bab tersendiri, dengan
perincian sebagai berikut,
a. Judul atau nama
unsure personil serta deskripsi kedudukan dan tugas mereka, yang dikemukakan
dalam pedoman pedoman resmi bagi pelayanan bimbingan disekolah di Indonesia.
b. Syarat syarat
pendidikan formal yang harus dipenuhi oleh konselor sekolah dan sikap serta
sifat apa yang seharusnya dimiliki.
c. Tantangan-
tantangan yang dihadapi oleh konselor sekolah, terutama yang berkecimpung di jenjang pendidikan
menengah sejauh dikemukakan dalam literatur profesional dan dalam media massa.
A.
Unsur Personil
Bimbingan
1. Menurut Pedoman
Pedoman Resmi
Dalam kurikulum
sekolah dasar 1975, Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan , Buku III C, disebutkan
kepala sekolah, guru kelas, dan penyuluh pendidikan. Kepala sekolah
berkedudukan sebagai penanggung jawab penuh dan bertugas merencanakan program
bimbingan, mengintegrasikan program bimbingan dengan program pengajaran,
mengawasi pelaksanaan program bimbingan, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan.
Guru kelas berkedudukan sebagai pelaksana utama program bimbingan dan bertugas
menjadi penyuluh bagi kelas tertentu, mengumpulkan informasi serta melakukan
tindak lanjut.
Dalam Kurikulum
Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas 1976, Pedoman Bimbingan dan
Penyuluhan, Buku III C, disebutkan Kepala sekolah, penyuluh pendidikan, guru
penyuluh, guru serta petugas administrasi. Kepala sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab
tertinggi dan bertugas merencanakan program kegiatan sekolah secara keseluruhan, mendelegasikan tanggung
jawab tertentu kepada jajaran tenaga bimbingan, mengawasi pelaksanaan program
bimbingan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Penyuluh pendidikan
berkedudukan sebagai coordinator bimbingan dan bertugas menyusun program
bimbingan, mempertanggungjawabkan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah,
mengatur administrasi bimbingan, memberikan berbagai layanan bimbingan. Guru
penyuluh atau wali kelas berkedudukan
sebagai tenaga bimbingan untuk satuan
kelas tertentu dan bertugas mengumpulkan data tentang siswa, menyelenggarakan
bimbingan kelompok, menyampaikan informasi serta menyelenggarakan wawancara
konseling, serta berpartisipasi dalam
pertemuan kasus. Guru berkedudukan sebagai pembantu dalam melaksanakan program
bimbingan dan bertugas memperhatikan perkembangan siswa, menyampaikan informasi
serta meneruskan kasus kasus tertentu kepada penyuluh pendidikan. Tenaga administrative
berkedudukan sebagai pembantu tata usaha untuk coordinator bimbingan dan
bertugas mengerjakan hal hal yang
bersifat kesekretarisan.
2. Menurut
Literatur Profesional dalam bahasa inggris.
Dalam buku
Bruce Shertzer dan Shelly C Stone yang berjudul
Fundamentals Of Guidance 1976, 1981. Ditegaskan bahwa tanggung jawab
jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf keterlibatan dan sifat
tugas mereka dalam rangka pelayanan bimbingan. Berdasarkan kedua patokan itu,
dibedakan antar 3 kelompok personil bimbingan yaitu tenaga bimbingan utama ,
tenaga administrasi bimbingan , dan tenaga yang menunjang.
a. Tenaga bimbingan
utama yaitu konselor sekolah, tenaga paraprofessional dan guru.
Konselor sekolah adalah seorang
tenaga professional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan
mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan .
Tenaga paraprofesinal adalah orang
yang memperoleh pendidikan formal kurang dari konselor sekolah dan bekerja dibawah
supervise seorang konselor sekolah yang berkompeten.
Guru adalah pengajar dan memikul
tanggung jawab utama dalam pengelolaan pengajaran, sesuai dengan bidang studi
keahliannya.
b. Tenaga administrasi
bimbingan. Tenaga ini berkedudukan sebagai petugas structural dan memikul
tanggung jawab sebagai perencana, coordinator pengawas dan evaluator.
c. Tenaga yang
menunjang. Tenaga yang berkedudukan sebagai ahli dalam salah satu ilmu terapan
atau salah satu aspek pengajaran serta karya sosial yang mempunyai kaitan
dengan pelayanan bimbingan di sekolah.
3. Klasifikasi
Personil Bimbingan
a. Konselor sekolah,
yaitu tenaga professional yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan
bimbingan( full time guidance counselor ).
b. Guru pembimbing
yaitu seorang guru yang disamping
mengajar disalah satu bidang studi terlibat juga dalam rangkaian pelayanan
bimbingan termasuk layanan konseling.
c. Guru adalah
tenaga pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan . perlu
dibedakan guru kelas dengan guru bidang studi.
d. Sumber tenaga
penunjang yaitu tenaga spesialis seperti psikolog klinis, psikiater, ahli
psikometrik dan tenaga pembantu administrasi dll
B.
Pendidikan
Konselor Sekolah
1. Pendidikan akademik
2. Perkembangan akademik
Pembahasan tentang cirri cirri kepribadian
yang mempengaruhi efektivitas pekerjaan seorang konselor sekolah berkaitan erat
dengan tinjauan terhadap peranan kepribadian konselor dalam memberikan layanan
konseling.
C.
Tantangan tantangan
yang dihadapi oleh Konselor Sekolah
1. Keadaan di Amerika
Serikat
2. Keadaan di
Indonesia
Winkel, W.S. (2010).
Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta:Media Abadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar