Jumat, 20 Januari 2012

Kelompok 4


Tenaga Bimbingan Di Sekolah
Dalam rangka pembahasan program bimbingan di berbagai jenjang pendidikan sekolah telah ditinjau unsur personil bimbingan yang terlibat dalam pelayanan bimbingan. Disebutkan antara lain, konselor sekolah, guru konselor, guru wali kelas, dosen wali, kepala sekolah, psikolog sekolah, psikolog dan psikiater.
Maka dianggap perlu membahas unsur personil bimbingan dalam suatu bab tersendiri, dengan perincian sebagai berikut,
a.       Judul atau nama unsure personil serta deskripsi kedudukan dan tugas mereka, yang dikemukakan dalam pedoman pedoman resmi bagi pelayanan bimbingan disekolah di Indonesia.
b.      Syarat syarat pendidikan formal yang harus dipenuhi oleh konselor sekolah dan sikap serta sifat apa yang seharusnya dimiliki.
c.       Tantangan- tantangan yang dihadapi oleh konselor sekolah, terutama  yang berkecimpung di jenjang pendidikan menengah sejauh dikemukakan dalam literatur profesional dan dalam media massa.

A.      Unsur Personil Bimbingan

1.       Menurut Pedoman Pedoman Resmi

Dalam kurikulum sekolah dasar 1975, Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan , Buku III C, disebutkan kepala sekolah, guru kelas, dan penyuluh pendidikan. Kepala sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab penuh dan bertugas merencanakan program bimbingan, mengintegrasikan program bimbingan dengan program pengajaran, mengawasi pelaksanaan program bimbingan, serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Guru kelas berkedudukan sebagai pelaksana utama program bimbingan dan bertugas menjadi penyuluh bagi kelas tertentu, mengumpulkan informasi serta melakukan tindak lanjut.

Dalam Kurikulum Sekolah Menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas 1976, Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan, Buku III C, disebutkan Kepala sekolah, penyuluh pendidikan, guru penyuluh, guru serta petugas administrasi. Kepala  sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab tertinggi dan bertugas merencanakan program kegiatan sekolah  secara keseluruhan, mendelegasikan tanggung jawab tertentu kepada jajaran tenaga bimbingan, mengawasi pelaksanaan program bimbingan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Penyuluh pendidikan berkedudukan sebagai coordinator bimbingan dan bertugas menyusun program bimbingan, mempertanggungjawabkan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah, mengatur administrasi bimbingan, memberikan berbagai layanan bimbingan. Guru penyuluh  atau wali kelas berkedudukan sebagai  tenaga bimbingan untuk satuan kelas tertentu dan bertugas mengumpulkan data tentang siswa, menyelenggarakan bimbingan kelompok, menyampaikan informasi serta menyelenggarakan wawancara konseling,  serta berpartisipasi dalam pertemuan kasus. Guru berkedudukan sebagai pembantu dalam melaksanakan program bimbingan dan bertugas memperhatikan perkembangan siswa, menyampaikan informasi serta meneruskan kasus kasus tertentu kepada penyuluh pendidikan. Tenaga administrative berkedudukan sebagai pembantu tata usaha untuk coordinator bimbingan dan bertugas mengerjakan  hal hal yang bersifat kesekretarisan.

2.       Menurut Literatur Profesional dalam bahasa inggris.

Dalam buku Bruce Shertzer dan Shelly C Stone yang berjudul  Fundamentals Of Guidance 1976, 1981. Ditegaskan bahwa tanggung jawab jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf keterlibatan dan sifat tugas mereka dalam rangka pelayanan bimbingan. Berdasarkan kedua patokan itu, dibedakan antar 3 kelompok personil bimbingan yaitu tenaga bimbingan utama , tenaga administrasi bimbingan , dan tenaga yang menunjang.
a.       Tenaga bimbingan utama yaitu konselor sekolah, tenaga paraprofessional dan guru.
Konselor sekolah adalah seorang tenaga professional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan .
Tenaga paraprofesinal adalah orang yang memperoleh pendidikan formal kurang dari konselor sekolah dan bekerja dibawah supervise seorang konselor sekolah yang berkompeten.
Guru adalah pengajar dan memikul tanggung jawab utama dalam pengelolaan pengajaran, sesuai dengan bidang studi keahliannya.
b.      Tenaga administrasi bimbingan. Tenaga ini berkedudukan sebagai petugas structural dan memikul tanggung jawab sebagai perencana, coordinator pengawas dan evaluator.
c.       Tenaga yang menunjang. Tenaga yang berkedudukan sebagai ahli dalam salah satu ilmu terapan atau salah satu aspek pengajaran serta karya sosial yang mempunyai kaitan dengan pelayanan bimbingan di sekolah.

3.       Klasifikasi Personil Bimbingan

a.       Konselor sekolah, yaitu tenaga professional yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan bimbingan( full time guidance counselor ).
b.      Guru pembimbing  yaitu seorang guru yang disamping mengajar disalah satu bidang studi terlibat juga dalam rangkaian pelayanan bimbingan termasuk layanan konseling.
c.       Guru adalah tenaga pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan . perlu dibedakan guru kelas dengan guru bidang studi.
d.      Sumber tenaga penunjang yaitu tenaga spesialis seperti psikolog klinis, psikiater, ahli psikometrik dan tenaga pembantu administrasi dll

B.      Pendidikan Konselor Sekolah

1.       Pendidikan akademik
2.       Perkembangan akademik
Pembahasan tentang cirri cirri kepribadian yang mempengaruhi efektivitas pekerjaan seorang konselor sekolah berkaitan erat dengan tinjauan terhadap peranan kepribadian konselor dalam memberikan layanan konseling.

C.      Tantangan tantangan yang dihadapi oleh Konselor Sekolah

1.       Keadaan di Amerika Serikat    
2.       Keadaan di Indonesia


Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta:Media Abadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar